Rabu, 14 Desember 2016

METODOLOGI DAKWAH MELALUI LEMBAGA MASJID

BAB I
PENDAHULUAN
1.      LATAR BELAKANG
Masjid berarti tempat bersujud. Akar kata dari masjid adalah sajada dimana sajada berarti sujud atau tunduk. Kata masjid sendiri berakar dari bahasa Aram(bahasa semitik). Kata masgid (m-s-g-d) ditemukan dalam sebuah inskripsi dari abad ke 5 Sebelum Masehi. Kata masgid (m-s-g-d) ini berarti "tiang suci" atau "tempat sembahan". Kata masjid dalam bahasa Inggris disebut mosque. Kata mosque ini berasal dari kata mezquita dalam bahasa Spanyol. Dan kata mosque kemudian menjadi populer dan dipakai dalam bahasa Inggris secara luas.
Ketika Nabi Muhammad saw tiba di Madinah (622 M. bertepatan pada bulan rabi’ul awal tahun pertama hijriayah), beliau memutuskan untuk membangun sebuah masjid, yang sekarang dikenal dengan nama Masjid Nabawi –atau lebih dikenal masjid Madinah-, yang berarti Masjid Nabi. Masjid Nabawi terletak di pusat Madinah. Masjid Nabawi dibangun di sebuah lapangan yang luas. Di Masjid Nabawi, juga terdapat mimbar yang sering dipakai oleh Nabi Muhammad saw. Masjid Nabawi menjadi jantung kota Madinah saat itu. Masjid ini digunakan untuk kegiatan politik,diskusi, perencanaan kota, menentukan strategi militer, dan untuk mengadakan perjanjian. Bahkan, di area sekitar masjid digunakan sebagai tempat tinggal sementara oleh orang-orang fakir miskin. Saat ini, Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjid al-Aqsa adalah tiga masjid tersuci di dunia. Dengan demikian makalah kami yang berjudul metode dakwah melalui lembaga masjid.

2.      RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian masjid dan fungsinya?
2.      Apa  profil dan struktur pengurus masjid At-Taqwa?
3.      Apa saja kegiatan di masjid At-Taqwa?
4.      Apa kekurangan dan kelebihan metode dakwah yang dikembangkan di masjid At-Taqwa?



                                                               BAB II

                                                      PEMBAHASAN


1.      Pengertian Masjid

Kata masjid berarti tempat sujud, sedangkan sujud itu sendiri merupakan bagian dari ibadah sholat, demikianlah maka masjid maka dipahami rumah ibadah, yakni suatu tempat untuk melaksanakan kegiatan ibadah umat islam, khususnya ibadah mahdoh seperti sholat, tadaru al-qur’an, ibadah sosial, seperti pendidikan, pengajian, dakwah, kesenian, dan sebagainya.[1]
Mesjid adalah rumah tempat ibadah umat Muslim. Masjid artinya tempat sujud, dan mesjid yang berukuran kecil disebut musholla, langgar atau surau. Selain tempat ibadah masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas muslim. Kegiatan-kegiatan perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar Al Qur'an sering dilaksanakan di Masjid. Bahkan dalam sejarah Islam, masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan hingga kemiliteran.
Selain itu mesjid juga merupakan sarana pendidikan Islam karena bagaimanpun Penyelenggaraan pendidikan agama Islam dan perkembangannya tidak terlepas dari jasa besar masjid. Hidup sebagai muslim tidak dapat dipisahkan dari keberadaan masjid, karena beberapa ibadah wajib diantaranya harus dilaksanakan di masjid. Ibadah tersebut juga berarti praktek pendidikan agama Islam yang sudah kita dapat sejak kecil, seperti sholat berjamaah dan sholat jum’at.[2]

2.      Fungsi masjid
        
Fungsi utama masjid adalah tempat sujud kepada Allah SWT, tempat shalat, dan tempat beribadah kepada-Nya. Lima kali sehari semalam umat islam dianjurkan mengunjungi masjid guna melaksanakan shalat berjamaah. Masjid juga merupakan tempat yang paling banyak dikumandakan nama Allah melalui adzan, qamat, tasbih, tahmid, tahlil, istigfar, dan ucapan lain yang dianjurkan dibaca dimasjid sebagai bagian lafaz yang berkaitan dengan pengagungan asma allah.
Salah satu fungsi masjid dalam islam adalah sebagai tempat pendidikan dan pengajaran. Beberapa masjid, terutama masjid yang didanai oleh pemerintah, biasanya menyediakan tempat belajar atau sekolah, yang mengajarkan baik ilmu keislaman maupun ilmu umum. Sekolah ini memiliki tingkatan dari dasar sampai menengah, walaupun ada beberapa sekolah yang menyediakan tingkat tinggi. Beberapa masjid biasanya menyediakan pendidikan paruh waktu, biasanya setelah subuh, maupun pada sore hari. Pendidikan di masjid ditujukan untuk segala usia, dan mencakup seluruh pelajaran, mulai dari keislaman sampai sains. Selain itu, tujuan adanya pendidikan di masjid adalah untuk mendekatkan generasi muda kepada masjid. Pelajaran membaca Qur'an dan bahasa Arab sering sekali dijadikan pelajaran di beberapa negara berpenduduk Muslim di daerah luar Arab, termasuk Indonesia.[3]
Salah satu contoh masjid yang digunakan sebagai sarana pendidikan adalah pada masa khalifah Abbasiyah, dimana masjid digunakan sebagai tempat pertemuan ilmiah bagi para sarjana dan ulama. Selain itu Masjidilharam misalnya, masjid ini selain digunakan sebagai tempat ibadah juga digunakan untuk mendalami ilmu-ilmu agama berbagai madzhab.
Selain itu fungsi masjid adalah:
a.       Masjid merupakan tempat  kaum muslimin beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
b.      Masjid adalah tempat kaum muslimin beri’tikaf, membersihkan diri, menggembleng batin untuk membina kesadaran dan mendapatkan pengalaman batin / keagamaan sehingga selalu terpelihara keseimbangan jiwa dan raga serta keutuhan kepribadian.
c.       Masjid adalah tempat bermusyawarah kaum muslimin guna memecahkan persoalan-persoalan yang timbul dalam masyarakat.
d.      Masjid adalah tempat kaum muslimin berkonsultasi, mengajukan kesulitan-kesulitan, meminta bantuan  dan pertolongan
e.       Masjid adalah tempat membina keutuhan ikatan jamaah dan kegotong-royongan di dalam mengwujudkan kesejahteraan masyarakat bersama.
f.       Masjid dengan majelis taklimnya merupakan wahana untuk meningkatkan kecerdasan dan ilmu pegetahuan muslimin.
g.      Masjid adalah tempat pembinaan dan pengembangan kader-kader pimpinan umat.
h.      Masjid tempat mengumpulkan dana, menyimpan, dan membagikanya.
i.        Masjid tempat melaksanakan pengaturan dan supervisi sosial.
Fungsi-fungsi tersebut telah diaktualisasikan dengan kegiatan oprasional yang sejalan dengan program pembangunan. Umat  islam bersyukur bahwa  dalam dekade akhir-akhir ini masjid semakin tumbuh dan berkembang, baik dari segi jumlahnya maupun keindahan arsitekturnya. Hal ini menunjukan adanya peningkatan kehidupan ekonomi umat, peningkatan gairah, dan semaraknya kehidupan, beragama. Fungi masjid yang semacam itu perlu terus dikembangkan dengan pengelolaan yang baik dan teratur, sehingga dari masjid lahir insan-insan muslim yang berkualitas dan masyarakat yang sejahtera. Dari masjid ini diharapkan pula tumbuh kehidupan khairah ummatin, predikat mulia yang diberikan allah kepada umat islam. Allah SWT berfirman:
 “kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, untuk menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari mungkar, serta beriman kepada Allah’’( Ali Imran: 110)[4]

3.      Profil Masjid
Masjid At-Taqwa terletak di RW III kelurahan beringin kecamatan Ngaliyan Kota Semarang. Awalnya masjid ini hanya sebuah mushola kecil yang berdiri tahun 1987, tapi pada tahun 2001 mulai diperbaiki dan kembangkan menjadi masjid atas usul-usul pengurus-pengurus dan disetujui oleh masyarakat yang tinggal disekitar masjid.
Masjid ini diberi nama At-Taqwa yang mempunyai arti supaya orang-orang yang beribadah di masjid at- Taqwa atau masyarakat yang tinggal disekitar masjid menjadi orang yang selalu bertaqwa, beriman, dan taat kepada Allah.
Visi masjid At-Taqwa mensejahterakan masyarakat dan Misinya mengembangkan dakwah.
Adapun tujuan dari masjid At-Taqwa adalah terciptanya individu yang bertaqwa  kepada Allah, mengembangkan bakat dan menambah pengetahuan serta wawasan. Dan terciptanya kondisi kehidupan kemasyarakatan yang baik untuk kejayaan islam dan umat islam.[5]

4.      STRUKTUR ORGANISASI

Sebagai suatu organisasi masjid At-Taqwa mempunyai susunan pengurus organisasi dalam mengembangkan dakwah, berikut ini pengurus masjid At-Taqwa:
Pembina                                       : K.H. Ahmad Fadhil
Ketua                                            : H. Sholikan
Sekertaris                                      : Masrur
Bendahara                                     : H. Emita Jaya
Seksi-seksi
Seksi ibadah                                   : H. Taslim Sholihan
Seksi pendidikan                            : Saiful Anam
Seksi saran dan prasarana               : Hammid

Tugas dari masing-masing pengurus yang ada di Masjid At-Taqwa:
1.      Pembina : mengarahkan, membina melaksanakan rencana-rencana yang bersifat oprasional, bersama-sama denga pengurus lainya menetukan rencana yang bersifat strategis.
2.      Ketua : mengorganisir jalanya kepengurusan Masjid At-Tqwa, melaksanakan rencana-rencana yang bersifat oprasional, bersama-sama dengan pengurus Masjid At-Taqwa.
3.      Sekertaris: membantu mengkordinir dan melaksanakan hubungan dengan keseketariatan masjid.  
4.      Bendahara : mengenai masalah administrasi keungan dan membawahi bagian dana usaha yang mencari donatur Masjid.
5.      Seksi ibadah: mengatur jadwal imam sholat baik sholat fardhu maupun sholat jum’atan
6.      Seksi pendidikan: bertanggung terhadap seluruh masalah yang berkaitan dengan pengajian, diantaranya mengatur dan mejalankan kurikulum yang sudah disepakati bersama-sama untuk menetukan jadwal pengajian, atau secara global menjaga kelangsungan proses belajar mengajar.
7.      Seksi sarana dan prasarana: mengatur, mengawasi, membersihkan, menjaga, memperbaiki, selurh sarana dan prasarana yang berada dilingkup masjid.
5.      Metode dakwah yang dikembangkan di masjid At-Taqwa
a.       Kegiatan harian
Setiap hari dimasjid At-Taqwa dilakukan sholat berjamaah lima waktu
b.      Kegiatan mingguan
Pengajian rutin hari ahad pagi yang beranggotakan jamaah bapak-bapak, ibu-ibu dan remaja yang berda dilingkungan masjid At-Taqwa denga materi tafsir Al-Qur’an, fiqih, dan masalah ibadah.
Pengajian ibu-ibu pada hari jum’at sore, dengan materi yang bergam
c.       Pengajian rutin dua minggu sekali
Dilaksanakan khusus untuk bapak-bapak yang diisi bacaan surat yasin, tahlil, dan ceramah agama.
Pengajian imrasat (ikatan remaja masjid At-Taqwa) setiap malam senin dengan kegiatan mauladan atau berjajenan.
d.      Kegiatan tahunan
1.      Kegiatn menyambut bulan ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri
2.      Kegiatan menyambut Hari Raya Qurban
3.      Kegiatan menyambut tahun baru hijriah 1 Muharram
4.      Kegiatan peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW
5.      Kegiatan Ira’Mi’raj
6.      Kegaitan memperingati 17 Agustus dan acara Kartinian yang diadakan imrasat
6.      Analisis kekuragan dan kelebihan metode dakwah yang dikembangkan di Masjid
a.       Analisi kekurangan dari metode dakwa di masjid
Masjid tiak luput dari berbagai kekurangan, baik menyangkut pengurus, kegiatan, maupun berkenaan dengan jamaah. Jika saja kekurangan ini dibiarkan berlarut-larut, kemajuan dan kemakmuran bisa terhambat. Fungsi masjid menjadi tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga keberadaanya masjid tak berbeda dengan bangunan biasa.[6]
Ø  Pengurus tertutup
Pengurus masjid dipilih oleh jamaah dan dari jamaah secara demokratis. Mereka dianggap (tepatnya: diperkirakan) maupun mengemban amanah jamaah. Yakni melaksanakan tugas dengan baik dan membuat laporan pertanggung jawaban kerja secara berkala. Lantaran harapan tak selalu sama dengan kenyataan, jamaah saja dapat salah pilih. Muncullah pengurus yang tidak aktif, atau yang bersiafat keluarga sentris, atau yang menarapkan corak kepemimpinan yang tertutup dalam hal program kegiatan masjid dan keungan.
Ø  Jamaah pasif
Jamaah yang pasif juga salah satu faktor penghambat kemajuan dan kemakmuran masjid. Pembangunan masjid akan sangat bersendat-sendat apabila jamaahnya enggan turun tangan, berkeberatan, mengeluarkan sebagian kecil rezkinya untuk sumbangan, atau malas menghadiri kegiatan-kegiatan yang direncanakan oleh pihak pengelolah masjid. Tanpa dukungan aktif dari jamaah disekitar, tentu saja berlebihan mendambakan hasil yang berarti dari masjid.
Ø   Berpihak pada satu golongan atau paham
Pengurus masjid yang melaksanakan tugas pembangunan atau kegiatan pelaksanaan ibadah memihak satu golongan atau paham akan mengkitbatkan jamaah itu pasif. Menolak sikap / paham golongan yang kebetulan tidak sehaluan, disamping tidak memperlihatkan jiwa besar, juga akan menjadikan kegiatan masjid kehilangan gairah
Ø   Kegiatan kurang
Mengfungsikan masjid secara semata-mata sebagai tempat ibadah shalat jum’at otomatis menisbitkan inisiatif untuk menggelorakan kegiatan-kegiatan lain. Masjid hanya ramai sekali dalam satu minggu. Diluar jadwal itu barangkali hanya musafir yang datang untuk shalat dan beristirahat.  Masjid seperti ini namanya tetap masjid tapi sungguh jauh dari status maju apalagi makmur. Masjid nganggur semacam ini memelurkan suntikan program agar ia lebih berfungsi.[7]

b.      Kelebihan metode dakwah yang dikembangkan dimasjid
Ø Sebagai tempat bermusyawarah
Dalam musyawarah  antara pengurus dan jamaah masjid perlu senantiasa dilakukan seminggu sekali atau satu bulan sekali. Wahana musyawarah ini tentu dapat dimanfaatkan dalam menghadapi dan mengatasi problematika masjid ataupun adanya mau diadakan rangkain acara kegiatan-kegiatan dalam masjid. Agar berbagai kegiatan dalam masjid berjalan dengan lancar dan tanpa ada problematika dalam masjid.
Ø Keterbukaan dan menjalin sliaturrahim sesama muslim
Menerapkan keterbukaan dalam mengelolah masjid sama pentingnya dengan musyawarah. Keterbukaan bukan saja akan menumbuhkan kepercayaan jamaah terhadap pengurus, melainkan juga akan mendorong terlaksananya kegiatan dengan baik dan dengan kerja sama yang elok anatara pengurus dan jamaah, baik dalam melaksanakan berbagai kegiatan maupun dalam mengatasi berbagai problematika masjid.
Keterbukaan tidak akan tercipta apabila pengurus bersifat tertutup. Oleh karena itu pengurus masjid harus bersifat terbuka dan memilki keterbukaan. Denagn begini mereka mempunyai keterbukaan untuk menggerakkan jamaahnya. Jamaah pun akan merasa ikhlas menyumbangkan pemikiran, senang turut melaksanakan berbagagai kegiatan, dan terlibat dalam mengatasi problematika masjid.
Ø  Mempunyai sifat gotong royong atau kerja sama
Hubungan dan kerja sama pengurus dengan jamaah saat diperlakukan dalam mengatasi berbagai problematika masjid. Tanpa kerja sama, masalah tetap tinggal masalah. Dalam kasus masjid mengalami kerusakan berat, misalnya, tak banyak yang dapat dikerjakan tanpa adanya bantuan dan peran serta jamaah. Kerjasama juga dapat meringankan pengurus dalam melaksanakan berbagai kegiatan masjid.
Syarat untuk memelihara keterbukaan adalah suasana demokratis atau musyawarah. Pengurus dan jamaah yang memiliki rasa tanggung jawab yang besar serta menyadari tanggung jawab mereka sebagai muslim yang diperintahkan Allah SWT agar memakmurkan masjid, tentu tidak tinggal diam ketika masjid dililit masalah. Mereka dituntut senantiasa aktif dan serius menghadapi dan mengatasinya.  [8]




                        BAB III
                      PENUTUP 

1.      KESIMPULAN
Mesjid adalah rumah tempat ibadah umat Muslim. Masjid artinya tempat sujud, dan mesjid yang berukuran kecil disebut musholla, langgar atau surau. Selain tempat ibadah masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas muslim. Kegiatan-kegiatan perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar Al Qur'an sering dilaksanakan di Masjid. Bahkan dalam sejarah Islam, masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan hingga kemiliteran.
fungsi masjid dalam islam adalah sebagai tempat pendidikan dan pengajaran. Beberapa masjid, terutama masjid yang didanai oleh pemerintah, biasanya menyediakan tempat belajar atau sekolah, yang mengajarkan baik ilmu keislaman maupun ilmu umum.  Dan masjid juga tempat untuk bermusyawarah, keterbukaan sesama muslim, dan gotong royong atau menjalin kerjasama.

2.      PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami paparkan mohon maaf bila banyak kesalahan dalam penulisan, tata letak maupun penyampain. Karena disini kami masih belajar dan masih jauh dari kesempurnaan, maka dari itu kami mohon kritik dan sarannya agar dapat menjadi acuhan kami untuk perbaiki, semoga bermanfaat untuk semua amin.



DAFTAR PUSTAKA

Ayub E. Muhammad, DKK. Manajemen Masjid, (Jakarta: Gema Insani Press 1999)
Gazalba Sidi, Masjid Pusat Ibadat dan Kebudayaan Islam, (Jakarta: Pustaka
Antara, 1971)
Natsir Muhammad, Keputusan dan Rekomendasi Muktamar Risalah Masjid
se Dunia di Makkah,  (Jakarta, Perwakilan Rabitah Alam Islami, 1359)
Sarwono Ahmad, Masjid Jantung Masyarakat, (Yogyakarta: Izzan Pustaka, 2003)
Sutarmadi Ahmad, Manajemen Masjid Kontemporer, (Jakarta: Media Bangsa 2012)      





[1] Muhammad E.Ayub, DKK. Manajemen Masjid, (Jakarta: Gema Insani Press 1999) hal 2
[2]  Ahmad Sutardi, Manajemen Masjid Kontemporer, (Jakarta: Media Bangsa 2012) hal 12

[3]  Sidi Gazalba, Masjid Pusat Ibadat dan Kebudayaan Islam, (Jakarta: Pustaka
Antara, 1971) hal 33
[4]  Muhammad Natsir, Keputusan dan Rekomendasi Muktamar Risalah Masjid
se Dunia di Makkah,  (Jakarta, Perwakilan Rabitah Alam Islami, 1359) hal 55
[5] Sarwono Ahmad, Masjid Jantung Masyarakat, (Yogyakarta: Izzan Pustaka, 2003) hal 23
[6] Muhammad Ayub. E, DKK. Manajemen Masjid, (Jakarta: Gema Insani Press 1999) hal 35
[7]  Sidi Gazalba, Masjid Pusat Ibadat dan Kebudayaan Islam, (Jakarta: Pustaka
Antara, 1971) hal 32
[8] Ahmad Sarwono, Masjid Jantung Masyarakat, (Yogyakarta: Izzan Pustaka, 2003) hal 66

Tidak ada komentar:

Posting Komentar