BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Masjid berarti tempat bersujud. Akar
kata dari masjid adalah sajada dimana sajada berarti sujud atau tunduk. Kata
masjid sendiri berakar dari bahasa Aram(bahasa semitik). Kata masgid (m-s-g-d)
ditemukan dalam sebuah inskripsi dari abad ke 5 Sebelum Masehi. Kata masgid
(m-s-g-d) ini berarti "tiang suci" atau "tempat sembahan".
Kata masjid dalam bahasa Inggris disebut mosque. Kata mosque ini berasal dari
kata mezquita dalam bahasa Spanyol. Dan kata mosque kemudian menjadi populer
dan dipakai dalam bahasa Inggris secara luas.
Ketika Nabi Muhammad saw tiba di
Madinah (622 M. bertepatan pada bulan rabi’ul awal tahun pertama hijriayah),
beliau memutuskan untuk membangun sebuah masjid, yang sekarang dikenal dengan
nama Masjid Nabawi –atau lebih dikenal masjid Madinah-, yang berarti Masjid
Nabi. Masjid Nabawi terletak di pusat Madinah. Masjid Nabawi dibangun di sebuah
lapangan yang luas. Di Masjid Nabawi, juga terdapat mimbar yang sering dipakai
oleh Nabi Muhammad saw. Masjid Nabawi menjadi jantung kota Madinah saat itu.
Masjid ini digunakan untuk kegiatan politik,diskusi, perencanaan kota,
menentukan strategi militer, dan untuk mengadakan perjanjian. Bahkan, di area
sekitar masjid digunakan sebagai tempat tinggal sementara oleh orang-orang
fakir miskin. Saat ini, Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjid al-Aqsa adalah
tiga masjid tersuci di dunia. Dengan demikian makalah kami yang berjudul metode
dakwah melalui lembaga masjid.
2.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa
pengertian masjid dan fungsinya?
2.
Apa profil dan struktur pengurus masjid At-Taqwa?
3.
Apa
saja kegiatan di masjid At-Taqwa?
4.
Apa
kekurangan dan kelebihan metode dakwah yang dikembangkan di masjid At-Taqwa?
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Masjid
Kata masjid berarti tempat sujud, sedangkan sujud itu sendiri
merupakan bagian dari ibadah sholat, demikianlah maka masjid maka dipahami
rumah ibadah, yakni suatu tempat untuk melaksanakan kegiatan ibadah umat islam,
khususnya ibadah mahdoh seperti sholat, tadaru al-qur’an, ibadah sosial,
seperti pendidikan, pengajian, dakwah, kesenian, dan sebagainya.[1]
Mesjid adalah rumah tempat ibadah umat Muslim. Masjid artinya
tempat sujud, dan mesjid yang berukuran kecil disebut musholla, langgar atau
surau. Selain tempat ibadah masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas
muslim. Kegiatan-kegiatan perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah
dan belajar Al Qur'an sering dilaksanakan di Masjid. Bahkan dalam sejarah
Islam, masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan
hingga kemiliteran.
Selain itu mesjid juga merupakan sarana pendidikan Islam karena
bagaimanpun Penyelenggaraan pendidikan agama Islam dan perkembangannya tidak
terlepas dari jasa besar masjid. Hidup sebagai muslim tidak dapat dipisahkan
dari keberadaan masjid, karena beberapa ibadah wajib diantaranya harus
dilaksanakan di masjid. Ibadah tersebut juga berarti praktek pendidikan agama
Islam yang sudah kita dapat sejak kecil, seperti sholat berjamaah dan sholat
jum’at.[2]
2.
Fungsi
masjid
Fungsi utama masjid adalah tempat sujud kepada Allah SWT, tempat
shalat, dan tempat beribadah kepada-Nya. Lima kali sehari semalam umat islam
dianjurkan mengunjungi masjid guna melaksanakan shalat berjamaah. Masjid juga
merupakan tempat yang paling banyak dikumandakan nama Allah melalui adzan,
qamat, tasbih, tahmid, tahlil, istigfar, dan ucapan lain yang dianjurkan dibaca
dimasjid sebagai bagian lafaz yang berkaitan dengan pengagungan asma allah.
Salah satu fungsi masjid dalam islam adalah sebagai tempat pendidikan
dan pengajaran. Beberapa masjid, terutama masjid yang didanai oleh pemerintah,
biasanya menyediakan tempat belajar atau sekolah, yang mengajarkan baik ilmu
keislaman maupun ilmu umum. Sekolah ini memiliki tingkatan dari dasar sampai
menengah, walaupun ada beberapa sekolah yang menyediakan tingkat tinggi.
Beberapa masjid biasanya menyediakan pendidikan paruh waktu, biasanya setelah
subuh, maupun pada sore hari. Pendidikan di masjid ditujukan untuk segala usia,
dan mencakup seluruh pelajaran, mulai dari keislaman sampai sains. Selain itu,
tujuan adanya pendidikan di masjid adalah untuk mendekatkan generasi muda
kepada masjid. Pelajaran membaca Qur'an dan bahasa Arab sering sekali dijadikan
pelajaran di beberapa negara berpenduduk Muslim di daerah luar Arab, termasuk
Indonesia.[3]
Salah satu contoh masjid yang digunakan sebagai sarana pendidikan
adalah pada masa khalifah Abbasiyah, dimana masjid digunakan sebagai tempat
pertemuan ilmiah bagi para sarjana dan ulama. Selain itu Masjidilharam
misalnya, masjid ini selain digunakan sebagai tempat ibadah juga digunakan
untuk mendalami ilmu-ilmu agama berbagai madzhab.
Selain
itu fungsi masjid adalah:
a.
Masjid
merupakan tempat kaum muslimin beribadah
dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
b.
Masjid
adalah tempat kaum muslimin beri’tikaf, membersihkan diri, menggembleng batin
untuk membina kesadaran dan mendapatkan pengalaman batin / keagamaan sehingga
selalu terpelihara keseimbangan jiwa dan raga serta keutuhan kepribadian.
c.
Masjid
adalah tempat bermusyawarah kaum muslimin guna memecahkan persoalan-persoalan
yang timbul dalam masyarakat.
d.
Masjid
adalah tempat kaum muslimin berkonsultasi, mengajukan kesulitan-kesulitan,
meminta bantuan dan pertolongan
e.
Masjid
adalah tempat membina keutuhan ikatan jamaah dan kegotong-royongan di dalam
mengwujudkan kesejahteraan masyarakat bersama.
f.
Masjid
dengan majelis taklimnya merupakan wahana untuk meningkatkan kecerdasan dan
ilmu pegetahuan muslimin.
g.
Masjid
adalah tempat pembinaan dan pengembangan kader-kader pimpinan umat.
h.
Masjid
tempat mengumpulkan dana, menyimpan, dan membagikanya.
i.
Masjid
tempat melaksanakan pengaturan dan supervisi sosial.
Fungsi-fungsi tersebut telah diaktualisasikan dengan kegiatan
oprasional yang sejalan dengan program pembangunan. Umat islam bersyukur bahwa dalam dekade akhir-akhir ini masjid semakin
tumbuh dan berkembang, baik dari segi jumlahnya maupun keindahan arsitekturnya.
Hal ini menunjukan adanya peningkatan kehidupan ekonomi umat, peningkatan
gairah, dan semaraknya kehidupan, beragama. Fungi masjid yang semacam itu perlu
terus dikembangkan dengan pengelolaan yang baik dan teratur, sehingga dari
masjid lahir insan-insan muslim yang berkualitas dan masyarakat yang sejahtera.
Dari masjid ini diharapkan pula tumbuh kehidupan khairah ummatin, predikat mulia
yang diberikan allah kepada umat islam. Allah SWT berfirman:
“kamu adalah umat yang terbaik yang
dilahirkan untuk manusia, untuk menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari
mungkar, serta beriman kepada Allah’’( Ali Imran: 110)[4]
3.
Profil
Masjid
Masjid At-Taqwa terletak di RW III kelurahan beringin kecamatan
Ngaliyan Kota Semarang. Awalnya masjid ini hanya sebuah mushola kecil yang
berdiri tahun 1987, tapi pada tahun 2001 mulai diperbaiki dan kembangkan
menjadi masjid atas usul-usul pengurus-pengurus dan disetujui oleh masyarakat
yang tinggal disekitar masjid.
Masjid ini diberi nama At-Taqwa yang mempunyai arti supaya
orang-orang yang beribadah di masjid at- Taqwa atau masyarakat yang tinggal
disekitar masjid menjadi orang yang selalu bertaqwa, beriman, dan taat kepada
Allah.
Visi masjid At-Taqwa mensejahterakan masyarakat dan Misinya
mengembangkan dakwah.
Adapun tujuan dari masjid At-Taqwa adalah terciptanya individu yang
bertaqwa kepada Allah, mengembangkan
bakat dan menambah pengetahuan serta wawasan. Dan terciptanya kondisi kehidupan
kemasyarakatan yang baik untuk kejayaan islam dan umat islam.[5]
4.
STRUKTUR
ORGANISASI
Sebagai
suatu organisasi masjid At-Taqwa mempunyai susunan pengurus organisasi dalam
mengembangkan dakwah, berikut ini pengurus masjid At-Taqwa:
Pembina : K.H.
Ahmad Fadhil
Ketua :
H. Sholikan
Sekertaris : Masrur
Bendahara : H. Emita Jaya
Seksi-seksi
Seksi
ibadah
: H. Taslim Sholihan
Seksi
pendidikan :
Saiful Anam
Seksi saran dan
prasarana : Hammid
Tugas
dari masing-masing pengurus yang ada di Masjid At-Taqwa:
1.
Pembina
: mengarahkan, membina melaksanakan rencana-rencana yang bersifat oprasional,
bersama-sama denga pengurus lainya menetukan rencana yang bersifat strategis.
2.
Ketua
: mengorganisir jalanya kepengurusan Masjid At-Tqwa, melaksanakan
rencana-rencana yang bersifat oprasional, bersama-sama dengan pengurus Masjid
At-Taqwa.
3.
Sekertaris:
membantu mengkordinir dan melaksanakan hubungan dengan keseketariatan masjid.
4.
Bendahara
: mengenai masalah administrasi keungan dan membawahi bagian dana usaha yang
mencari donatur Masjid.
5.
Seksi
ibadah: mengatur jadwal imam sholat baik sholat fardhu maupun sholat jum’atan
6.
Seksi
pendidikan: bertanggung terhadap seluruh masalah yang berkaitan dengan
pengajian, diantaranya mengatur dan mejalankan kurikulum yang sudah disepakati bersama-sama
untuk menetukan jadwal pengajian, atau secara global menjaga kelangsungan
proses belajar mengajar.
7.
Seksi
sarana dan prasarana: mengatur, mengawasi, membersihkan, menjaga, memperbaiki,
selurh sarana dan prasarana yang berada dilingkup masjid.
5.
Metode
dakwah yang dikembangkan di masjid At-Taqwa
a.
Kegiatan
harian
Setiap
hari dimasjid At-Taqwa dilakukan sholat berjamaah lima waktu
b.
Kegiatan
mingguan
Pengajian
rutin hari ahad pagi yang beranggotakan jamaah bapak-bapak, ibu-ibu dan remaja
yang berda dilingkungan masjid At-Taqwa denga materi tafsir Al-Qur’an, fiqih,
dan masalah ibadah.
Pengajian
ibu-ibu pada hari jum’at sore, dengan materi yang bergam
c.
Pengajian
rutin dua minggu sekali
Dilaksanakan
khusus untuk bapak-bapak yang diisi bacaan surat yasin, tahlil, dan ceramah
agama.
Pengajian
imrasat (ikatan remaja masjid At-Taqwa) setiap malam senin dengan kegiatan
mauladan atau berjajenan.
d.
Kegiatan
tahunan
1.
Kegiatn
menyambut bulan ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri
2.
Kegiatan
menyambut Hari Raya Qurban
3.
Kegiatan
menyambut tahun baru hijriah 1 Muharram
4.
Kegiatan
peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW
5.
Kegiatan
Ira’Mi’raj
6.
Kegaitan
memperingati 17 Agustus dan acara Kartinian yang diadakan imrasat
6.
Analisis
kekuragan dan kelebihan metode dakwah yang dikembangkan di Masjid
a.
Analisi
kekurangan dari metode dakwa di masjid
Masjid tiak luput dari berbagai kekurangan, baik menyangkut
pengurus, kegiatan, maupun berkenaan dengan jamaah. Jika saja kekurangan ini
dibiarkan berlarut-larut, kemajuan dan kemakmuran bisa terhambat. Fungsi masjid
menjadi tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga keberadaanya masjid tak
berbeda dengan bangunan biasa.[6]
Ø Pengurus tertutup
Pengurus masjid
dipilih oleh jamaah dan dari jamaah secara demokratis. Mereka dianggap
(tepatnya: diperkirakan) maupun mengemban amanah jamaah. Yakni melaksanakan tugas
dengan baik dan membuat laporan pertanggung jawaban kerja secara berkala.
Lantaran harapan tak selalu sama dengan kenyataan, jamaah saja dapat salah
pilih. Muncullah pengurus yang tidak aktif, atau yang bersiafat keluarga
sentris, atau yang menarapkan corak kepemimpinan yang tertutup dalam hal
program kegiatan masjid dan keungan.
Ø Jamaah pasif
Jamaah yang pasif juga salah satu faktor penghambat kemajuan dan
kemakmuran masjid. Pembangunan masjid akan sangat bersendat-sendat apabila
jamaahnya enggan turun tangan, berkeberatan, mengeluarkan sebagian kecil
rezkinya untuk sumbangan, atau malas menghadiri kegiatan-kegiatan yang
direncanakan oleh pihak pengelolah masjid. Tanpa dukungan aktif dari jamaah
disekitar, tentu saja berlebihan mendambakan hasil yang berarti dari masjid.
Ø Berpihak pada satu golongan
atau paham
Pengurus masjid yang melaksanakan tugas pembangunan atau kegiatan
pelaksanaan ibadah memihak satu golongan atau paham akan mengkitbatkan jamaah
itu pasif. Menolak sikap / paham golongan yang kebetulan tidak sehaluan,
disamping tidak memperlihatkan jiwa besar, juga akan menjadikan kegiatan masjid
kehilangan gairah
Ø Kegiatan kurang
Mengfungsikan masjid secara semata-mata sebagai tempat ibadah
shalat jum’at otomatis menisbitkan inisiatif untuk menggelorakan
kegiatan-kegiatan lain. Masjid hanya ramai sekali dalam satu minggu. Diluar
jadwal itu barangkali hanya musafir yang datang untuk shalat dan
beristirahat. Masjid seperti ini namanya
tetap masjid tapi sungguh jauh dari status maju apalagi makmur. Masjid nganggur
semacam ini memelurkan suntikan program agar ia lebih berfungsi.[7]
b.
Kelebihan
metode dakwah yang dikembangkan dimasjid
Ø Sebagai tempat bermusyawarah
Dalam musyawarah antara
pengurus dan jamaah masjid perlu senantiasa dilakukan seminggu sekali atau satu
bulan sekali. Wahana musyawarah ini tentu dapat dimanfaatkan dalam menghadapi
dan mengatasi problematika masjid ataupun adanya mau diadakan rangkain acara
kegiatan-kegiatan dalam masjid. Agar berbagai kegiatan dalam masjid berjalan
dengan lancar dan tanpa ada problematika dalam masjid.
Ø Keterbukaan dan menjalin sliaturrahim sesama muslim
Menerapkan keterbukaan dalam mengelolah masjid sama pentingnya
dengan musyawarah. Keterbukaan bukan saja akan menumbuhkan kepercayaan jamaah
terhadap pengurus, melainkan juga akan mendorong terlaksananya kegiatan dengan
baik dan dengan kerja sama yang elok anatara pengurus dan jamaah, baik dalam melaksanakan
berbagai kegiatan maupun dalam mengatasi berbagai problematika masjid.
Keterbukaan tidak akan tercipta apabila pengurus bersifat tertutup.
Oleh karena itu pengurus masjid harus bersifat terbuka dan memilki keterbukaan.
Denagn begini mereka mempunyai keterbukaan untuk menggerakkan jamaahnya. Jamaah
pun akan merasa ikhlas menyumbangkan pemikiran, senang turut melaksanakan
berbagagai kegiatan, dan terlibat dalam mengatasi problematika masjid.
Ø Mempunyai sifat gotong royong atau kerja sama
Hubungan dan kerja sama pengurus dengan jamaah saat diperlakukan
dalam mengatasi berbagai problematika masjid. Tanpa kerja sama, masalah tetap
tinggal masalah. Dalam kasus masjid mengalami kerusakan berat, misalnya, tak
banyak yang dapat dikerjakan tanpa adanya bantuan dan peran serta jamaah.
Kerjasama juga dapat meringankan pengurus dalam melaksanakan berbagai kegiatan
masjid.
Syarat untuk memelihara keterbukaan adalah suasana demokratis atau
musyawarah. Pengurus dan jamaah yang memiliki rasa tanggung jawab yang besar
serta menyadari tanggung jawab mereka sebagai muslim yang diperintahkan Allah
SWT agar memakmurkan masjid, tentu tidak tinggal diam ketika masjid dililit
masalah. Mereka dituntut senantiasa aktif dan serius menghadapi dan
mengatasinya. [8]
BAB III
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
Mesjid adalah
rumah tempat ibadah umat Muslim. Masjid artinya tempat sujud, dan mesjid yang
berukuran kecil disebut musholla, langgar atau surau. Selain tempat ibadah
masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas muslim. Kegiatan-kegiatan
perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar Al Qur'an
sering dilaksanakan di Masjid. Bahkan dalam sejarah Islam, masjid turut
memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan hingga kemiliteran.
fungsi masjid
dalam islam adalah sebagai tempat pendidikan dan pengajaran. Beberapa masjid,
terutama masjid yang didanai oleh pemerintah, biasanya menyediakan tempat
belajar atau sekolah, yang mengajarkan baik ilmu keislaman maupun ilmu umum. Dan masjid juga tempat untuk bermusyawarah,
keterbukaan sesama muslim, dan gotong royong atau menjalin kerjasama.
2.
PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami paparkan mohon maaf bila banyak
kesalahan dalam penulisan, tata letak maupun penyampain. Karena disini kami
masih belajar dan masih jauh dari kesempurnaan, maka dari itu kami mohon kritik
dan sarannya agar dapat menjadi acuhan kami untuk perbaiki, semoga bermanfaat
untuk semua amin.
DAFTAR PUSTAKA
Ayub E. Muhammad, DKK. Manajemen Masjid, (Jakarta: Gema
Insani Press 1999)
Gazalba Sidi, Masjid Pusat Ibadat dan Kebudayaan Islam, (Jakarta:
Pustaka
Antara, 1971)
Natsir Muhammad, Keputusan dan Rekomendasi Muktamar Risalah
Masjid
se Dunia di Makkah, (Jakarta, Perwakilan Rabitah Alam Islami,
1359)
Sarwono Ahmad, Masjid Jantung Masyarakat, (Yogyakarta: Izzan
Pustaka, 2003)
Sutarmadi Ahmad, Manajemen Masjid Kontemporer, (Jakarta:
Media Bangsa 2012)
[1] Muhammad
E.Ayub, DKK. Manajemen Masjid, (Jakarta: Gema Insani Press 1999) hal 2
[2]
Ahmad Sutardi, Manajemen Masjid Kontemporer,
(Jakarta: Media Bangsa 2012) hal 12
[3] Sidi Gazalba, Masjid Pusat Ibadat dan
Kebudayaan Islam, (Jakarta: Pustaka
Antara, 1971) hal 33
[4] Muhammad Natsir, Keputusan dan Rekomendasi
Muktamar Risalah Masjid
se Dunia di Makkah, (Jakarta, Perwakilan Rabitah Alam Islami,
1359) hal 55
[5] Sarwono
Ahmad, Masjid Jantung Masyarakat, (Yogyakarta: Izzan Pustaka, 2003) hal
23
[6] Muhammad
Ayub. E, DKK. Manajemen Masjid, (Jakarta: Gema Insani Press 1999) hal 35
[7] Sidi Gazalba, Masjid Pusat Ibadat dan
Kebudayaan Islam, (Jakarta: Pustaka
Antara, 1971) hal 32
[8] Ahmad
Sarwono, Masjid Jantung Masyarakat, (Yogyakarta: Izzan Pustaka, 2003)
hal 66
Tidak ada komentar:
Posting Komentar